Madina, Garda Bhayangkara
Anggota Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal (Madina) berinisial Aiptu SN kini telah berada dalam pemeriksaan Propam Polres Madina atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya bersama keluarganya kepada seorang warga bernama Sumiardi alias Cebol.
Aiptu SN dijemput oleh Propam Polres Madina, Rabu (22/1/2025) sore, atas perintah Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, pasca mendengar informasi dari masyarakat.
Kapolres Madina membenarkan adanya informasi yang diterima soal penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Anggota Polri bertugas di Polsek Lingga Bayu.
Bahkan, kata Arie Paloh, pihaknya telah menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Pertama Madina sejak Senin 20 Januari 2025.
“Soal penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu SN tengah menjalani pemeriksaan Sie Propam Polres Madina. Kapolres Madina juga saat mendapat informasi bergerak cepat menjenguk korban di rumah sakit pada Rabu 22 Januari, kemarin,” kata Kapolres Madina, Kamis (23/1/2025).
Kapolres menyebut, kedatangannya untuk memastikan korban mendapat pelayanan pengobatan yang baik di rumah sakit. Polres Madina juga akan membantu biaya pengobatan korban.
“Pertama kunjungan kapolres tujuannya adalah untuk meminta maaf kepada korban. Kemudian, Kapolres Madina juga memastikan bahwa proses penanganan perkaranya akan berjalan sesuai prosedur, mulai dari sidang etik hingga ke pidananya,” ungkapnya.
Arie Paloh juga menjelaskan kronologi sementara yang mereka dapat. Pada Senin 20 Januari 2025, Aiptu SN mendatangi korban atas peristiwa pencurian sawit milik Aiptu SN di Lingga Bayu. Korban merupakan penampung sawit milik Aiptu SN yang dicuri di kebunnya oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
“Jadi pada Senin kemarin, Aiptu SN ini datang ke rumah korban untuk menanyakan siapa yang menjual sawit korban. Akibat tersulut emosi, Aiptu SN menampar korban,” ujarnya.
“Tak sampai disitu, korban datang ke rumah Aiptu SN pada hari Selasa satu hari pasca kejadian pertama, saat itu anak-anak dari Aiptu SN juga emosi dan akhirnya terjadi penganiayaan,” tambahnya.
Kapolres Madina menyampaikan korban juga belum mengadukan secara resmi peristiwa ini ke Polres Madina. Namun, Aiptu SN kini sedang diperiksa Propam Polres Madina.