Deli Serdang, Garda Bhayangkara
Peredaran narkoba semakin marak di wilayah Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penyakit masyarakat (pekat) ini semestinya menjadi perhatian serius dari Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru biru.
Dalam catatan Garda Bhayangkara Januari 2025, terdapat sejumlah kampung atau lokasi yang menjadi sarang narkoba jenis sabu sabu, seperti di Gang Wargo Desa Selamat, Gang Wakaf Desa Sidodadi, dan Citarum Desa Candire. Peredaran sabu-sabu ini diduga dibandari oleh inisial ET, SB, Ucok dan Bores.
Kasat Reserse dan Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Ramahadim, dan Kapolsek Biru Biru AKP Natanail Sitepu belum memberikan respons. Namun demikian redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari kedua perwira pejabat polri tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi dari narasumber bahwa para bandar tersebut diduga diback up oleh oknum tertentu dan konon katanya rutin memberikan ‘siraman rohani alias setoran ke oknum aparat. Informasi lain tujuan para bandar ini adalah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dari hancurnya generasi muda.
Kepada Garda Bhayangkara, Rabu (22/1/2025), Boru Ginting dan warga lainnya mengaku resah dengan peredaran narkoba yang marak terjadi di kampung mereka. Masa depan anak-anak muda di lingkungannya sudah banyak yang terpapar narkoba, bahkan banyak juga suami-suami yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, akibat maraknya peredaran narkoba di kampungnya, kerap juga terjadi pencurian, seperti baru-baru ini ada sebuah rumah dibongkar oleh pencuri, satu sepeda motorpun lenyap. Oleh karena itu, warga meminta kepada kepolisian dan pemerintah setempat untuk serius menangani masalah tersebut.
“Kami mohon kepada Kapolres Deli Serdang, Kapolsek Biru Biru dan jajarannya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba menindak tegas para pelaku narkoba di kampungnya, khususnya bandar-bandar yang merusak masa depan anak-anak mereka,” pinta warga sembari berharap agar pemerintah kecamatan juga proaktif melibatkan diri kerjasama dengan perugas.
Boru Ginting juga mengatakan bahwa peredaran narkoba di kampungnya itu sudah lama berlangsung, namun jarang petugas melakukan tindakan. Dia melihat, akibat bebasnya peredaran narkoba di lingkungannya, warga pun tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah dengan keadaan.
“Bebas kali peredaran narkoba di kampung kami ini, dan jarang pula ditimdak dan digerebek polisi. Tolong pak Polisi bertindaklah dan kasihani kami para warga ini,” pungkas dia.
Saat ini jual beli sabu-sabu dilakukan terang-terangan di warung-warung. Begitu juga dengan lapak-lapak sabu yang telah disediakan bardar Narkoba tak jauh dari warung tersebut, pemakai bebas menghisap sabu-sabu. Penjualan sabu-sabu saat ini jauh lebih banyak peredarannya. (Tim)