*Puluhan Wartawan, Wahasiswa dan Tim KKJ Sumut Gelar Aksi Demo di Markas Pomdam I/BB*
Medan, Garda Bhayangkara
Puluhan wartawan dari media cetak, radio, televisi maupun dari media online bersama Mahasiswa, Tim komite Keselamatan Jurnalistik (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menggelar aksi demo di depan Markas Pomdan I/Bukit Barisan Jalan Sena No. 17, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (22/08/2024).
“Aksi damai ini merupakan wujud solidaritas kami sesama wartawan yang menginginkan ditegakkan keadilan di Sumatera Utara ini”, ujar Array A Argus dalam orasinya.
Array A Argus, selaku Kordinator KKJ Sumut meminta Komandan Pomdam I/BB, Kolonel CPM Uncok AM Simanjuntak atau yang mewakilinya, untuk bersedia bertemu dan memberi keterangan secara terbuka pada awak media atas perkembangan laporan pengaduan Eva (22) anak Rico Sempurna Pasaribu.
Eva didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra, SH, MH, Direktur LBH Medan pada hari Kamis (18/07/2024) lalu telah membuat laporan dengan tanda terima nomor laporan: LP/11/VII/2024.
“Disini kami meminta keterangan dan penjelasan dari Komandan Pomdam I/BB, karena sudah satu bulan lebih pihak keluarga korban telah membuat laporan dan memberikan bukti-bukti serta saksi-saksi ternyata hingga kini belum mendapat penjelasan dari Pomdam I/BB, bagaimana tindak lanjutnya kasus keterlibatan Oknum TNI AD, Koptu HB yang diduga dalang pembunuhan berencana terhadap Rico Sampurna Pasaribu, wartawan tribrata.tv dan ketiga anggota keluarganya dengan cara membakar rumah mereka di Tanah Karo sana”, ujarnya.
Kompol Briston Napitupulu, Kapolsek Medan Timur yang memediasi menyatakan pihak Komandan Pomdam I/BB menolak untuk berbicara secara terbuka kepada seluruh awak media.
Kepada Irvan, awalnya Briston menyampaikan pihak Pomdam I/BB hanya bersedia menerima 5 orang perwakilan wartawan, Tim KKJ Sumut, Tim LBH Medan dan Eva, dengan syarat tidak boleh ambil video, rekam audio dan mengambil foto disaat pertemuan nanti. Jelas persyaratan tersebut tidak disetujui oleh Array dan Irvan.
“Kami bersedia bertemu dengan pihak Komandan Pomdam I/BB beserta jajarannya, tapi kenapa kami dihambat dan dihalangi buat dokumentasi pemberitaan untuk publik? Kami tahu kode etik jurnalis, jadi pihak Pomdam I/BB juga dapat memahami dan mengizinkan kami meliput pertemuan tersebut secara profesional. Agar tiada dusta diantara kita, Pak”, sambung Array.
Namun tidak beberapa lama kemudian Briston menyampaikan kembali pesan dari Wadan Pomdam I/BB bahwa pihak Pomdam I/BB hanya bisa menerima 2 orang saja sebagai wakil aksi demo tersebut.
Akhirnya Array dan Irvan pun kecewa atas perubahan sikap tersebut, bersama rekan Aksi Damai lainnya mereka sepakat menolak ajakan itu.
Selanjutnya Irvan Saputra dalam konferensi pers KKJ Sumut menyampaikan kekecewaan mereka. Setelah melakukan aksi damai dari jam satu siang hingga jam setengah lima sore ternyata tidak ada satu personil pun dari pihak Pomdam I/BB yang bersedia memberi keterangan perkembangan proses penanganan kasus tewasnya wartawan tribrata.tv dan tiga keluarganya yang diduga dilakukan oleh Oknum TNI AD dengan cara pembunuhan berencana dan dibakar.
“Kami sebagai Kuasa Hukum Keluarga Korban kecewa, ternyata TNI yang selama ini punya jargon ” Bersama Rakyat Kuat”, ternyata saat ini tidak dapat menjelaskan apa sebenarnya yang telah terjadi. Kami patut menduga Pihak Pomdam I/BB tidak profesional dan terkesan berupaya menutup-nutupi kasus ini. Kami meminta secara tegas tetapkan tersangkanya dan ditahan. Bila kasus ini masih belum ada titik terangnya dari Pomdam I/BB, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demo kembali kesini dengan massa yang lebih besar”, pungkasnya.