Deli Serdang, Garda Bhayangkara
Pasca keluarnya TR pergantian Kapolda Sumatera Utara (Sumut), para mafia dan Bandar judi maupun narkoba kembali menunjukkan taringnya ke permukaan, Kamis (25/7/2024).
Hal itu dapat dilihat dari beroperasinya kembali tempat permainan judi yang terletak di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Tempat permainan judi yang diketahui milik pria keturunan Tionghoa bernama Har alias Amin tersebut beroperasi tidak jauh dari Discotique Marcopolo.
Bahkan diketahui pria turunan bernama Amin yang tinggal di kawasan Cemara itu juga memiliki usaha ternak ayam. Namun ketika wartawan mencoba konfirmasi kepada Amin, dia membantah tuduhan bahwa dirinya yang memiliki tempat perjudian tersebut dan mengaku hanya sebagai pemain.
Diketahui tempat perjudian terbesar di Sumatera Utara itu kembali dibuka dan diketahui dijaga oleh oknum-oknum berseragam. Bahkan, masyarakat sekitar mengatakan bahwa tempat perjudian itu selalu ramai pemain mulai dari mata sipit dan pribumi.
Tidak tanggung-tanggung tempat perjudian itu menyediakan jenis mesin judi seperti mesin tembak ikan dan Baccarat. Melihat ramainya tempat tersebut, diperkirakan beromset ratusan juta rupiah perhari.
Bahkan selain tempat itu, disekitarnya juga tersedia jenis permainan judi lain dan diduga dikelola oleh pria turunan Tionghoa bernama Amin.
Narasumber lain menyebutkan, kalau bandarnya bernama Asun, Asiong dan Ali. Infonya, mereka sudah buka beberapa Minggu ini.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebelum meninggalkan provinsi Sumatera Utara agar melakukan penutupan tempat perjudian itu,’ kata warga sekitar kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun belum menanggapi konfirmasi media ini. Meskipun demikian masih tetap menunggu tanggapan dari orang nomor satu di Polrestabes Medan tersebut. (*)