Medan, Garda Bhayangkara
Kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu ternyata membuka persoalan lain, terkait kinerja Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan.
Seorang sumber berinisial V menyebutkan AKP Ras Maju Tarigan diduga kuat beking penebangan kayu ilegal di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh, sebelum almarhum Sempurna Pasaribu meninggal dunia, AKP Ras Maju Tarigan sempat mengundang beberapa jurnalis untuk menghentikan pemberitaan penebangan kayu ilegal di Mardinding.
“Pada tanggal 25 Mei sekitar pukul 16:00 WIB, saya dan almarhum Rico Sempurna Pasaribu mendapat panggilan telepon dari Kasat Reskrim. Kami diundang datang ke kafe yang jaraknya 200 meter dari Polres Tanah Karo untuk diajak ngopi,”kata V, seperti yang dikutip dari limitnews, Senin (22/7/2024).
Pada pertemuan itu kata V, Kasat beserta pejabat lainnya minta untuk berita kayu di Mardinding distop dengan diberikan iming-iming.
“Saat itu, AKP Ras Maju Tarigan juga meminta kepada awak media membuat berita yang mengatakan bahwa Kasat Reskrim Tanah Karo bertindak cepat menangkap penebangan kayu tersebut sesuai laporan dari awak media,” jelas V.
Menurut V, sebelum pertemuan dengan Kasat Reskrim, awak media sudah menginformasikan soal penebangan kayu ilegal tersebut ke Kapolda Sumut.
“Rupanya pak Kapolda Sumut mendesak Kasat untuk turun langsung ke lapangan mengecek dan menindak penebangan kayu tersebut,” kata V.
Atas kesepakatan itulah kemudian, wartawan membuat berita yang isinya menceritakan gerak cepat Kasat Reskrim menindak ilegal logging di Mardinding usai sertijab.
“Berita itu sekaligus menutup pemberitaan soal ilegal logging Mardinding, karena minta distop,” katanya.
Ironisnya kata V, ia mendapatkan informasi, kalau dia dan almarhum Rico Sempurna Pasaribu akan dijebak dengan narkoba.
Terkait hal diatas Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.