Medan, Garda Bhayangkara
Praktek perjudian jenis tembak ikan tampaknya makin “bebas menjajakan bisnis gelap” di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024).
Ibu kota Provinsi yang dipimpin oleh Bobby Afif Nasution itu kian hari dikotori para mafia judi alias bandar tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum sebagaimana layaknya di kota-kota besar lainnya.
Betapa tidak, perjudian tersebut diduga dapat “restu” dari oknum tertentu sebagai “backing” demi melanggengkan bisnis haram itu.
Kuat dugaan kurangnya ketegasan dari aparat sehingga praktek judi terus bermunculan di wilayah hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan.
“Tidak heran lagi pak, judi tembak ikan di wilayah ini sudah lama bebas beroperasi, bukan hanya Jalan Parang II, dilokasi lain pun di Padang Bulan ini sudah banyak kali yang buka lapak judi tembak ikan,” ungkap narasumber bernama Lindung kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Kata Lindung, sudah pernah juga polisi mendatangi lokasi tersebut, tetapi beberapa hari kemudian kembali buka dan beroperasi seperti biasa. Lantas, ia pun bingung terhadap bandar-bandar judi itu.
“Entahlah, sudah datang petugas untuk menertibkan, tapi tidak berapa lama buka lagi. Kami hanya bisa pasrah meskipun meresahkan warga lingkungan,” lanjut lindung berkeluh kesah.
Dia pun berharap agar Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk turun langsung menertibkan penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
Adapun lokasi judi tembak ikan yang meresahkan itu adalah di sebiaj gang di Jalan Parang II, Padang Bulan, Kota Medan, Jalan Parang III dan Jalan Parang 1.
Menurut Lindung, praktek judi itu sudah berjalan selama berbulan-bulan dan tidak pernah tersentuh oleh petugas.
Dia pun menduga mulusnya praktek judi di lingkungannya tidak lepas dari peran oknum aparat atau dengan kata lain “pembiaran”.
Warga menduga ada orang kuat di belakang beroperasinya lapak judi tersebut, sehingga tidak heran ada “siraman rohani” kepada oknum aparat penegak hukum. Itulah sebabnya bisnis gelapnya dapat berjalan lancar tanpa sentuhan dari aparat penegak hukum.
“Kami warga disini heran, kenapa praktek judi itu aman-aman saja, padahal sering nampak mobil polisi melakukan patroli. Apakah petugas tidak mengetahui,” katanya.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Polsek Deli Tua belum mendapat respons. Meski begitu media ini masih menunggu jawaban dari petugas. (red)