Tebing Tinggi, Garda Bhayangkara
Sebuah rumah permanen di Jalan Simalungun Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumut Jumat malam (24/11/2023) terbakar. Polres Tebing Tinggi langsung menurunkan anggota untuk membantu memadamkan api dan mengamankan rumah dan isinya yang dapat diselamatkan.
Mendapat informasi adanya kebakaran Polres Tebing Tinggi langsung gerak cepat ke TKP. Selanjutnya personel bersama dengan masyarakat dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi melakukan pengamanan dan cek TKP.
Petugas melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan terbakar dan berdasarkan keterangan dari beberapa orang saksi, api berasal dari belakang rumah yang disebabkan hubungan arus pendek listrik.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023) menjelaskan rumah permanen di Jalan Simalungun yang terbakar milik Jonner yang ditempati oleh adiknya Ferdian.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB dimana Pemko Tebingtinggi menurunkan 4 mobil pemadam kebakaran dari grub A siaga Dinas Pemadam Penyelamatan. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pada saat kejadian, penghuni rumah sedang berada di Kota Pematang Siantar”, tutupnya.(Ibnu Sihombing)