Medan, Garda Bhayangkara
Sembilan bocil atau bocah yang terlibat tawuran di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pucat setelah ditangkap petugas gabungan kepolisian dan kecamatan pada Jumat (7/7/2023) tengah malam, atau sekira pukul 23.00 WIB.
Menurut Camat Medan Deli, Indra Utama, dari tangan para bocil ini, disita sejumlah barang bukti senjata tajam.
Indra mengatakan, para bocil diamankan lantaran sudah membuat resah dan takut masyarakat.
“Sekarang sudah diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Yang mengamankan kemarin itu Kepala Lingkungan, Babhinkamtibmas, sama Polsek Medan Labuhan,” kata Indra Utama, Sabtu (8/7/2023).
Indra menegaskan, untuk mengantisipasi tawuran serupa, pihak kecamatan dan lingkungan sudah membuat posko dan patroli.
Langkah ini dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi tawuran kembali terjadi.
Indra pun meminta kepada seluruh orangtua agar mengawasi anaknya masing-masing.
“Kepada para orangtua agar memperhatikan anak masing-masing. Kalau sudah malam agar anaknya dicari,” kata Indra.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan masih memeriksa para bocil ini.
“Masih kami periksa saat ini,” pungkas Zikri. (red)