Balikpapan, Garda Bhayangkara
Polresta Balikpapan menggrebek lokasi judi sabung Ayam dan dadu di KM 13 Jalan Pulau Balang RT.11 Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (16/4/2023) siang sekira pukul 13.30 WITA.
Dalam penggerebekan tersebut, 3 lapak judi dadu, 11 lapak jualan, 1 arena sabung ayam kecil, 1 arena sabung ayam besar, 3 WC umum dihancurkan polisi.
“Untuk barang bukti lainnya, masih didalami. Saya masih menunggu perkembangan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (16/4/2023) sore.
Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan anggota Satreskrim Polresta Balikpapan. Hasil pemeriksaan itu untuk menentukan siapa saja yang terlibat bermain judi sabung ayam.(Dege)