Dairi, Garda Bhayangkara
Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Hotdiman Hutasoit mendampingi tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke lokasi penemuan jejak kaki Harimau yang berada di perladangan milik warga tepatnya di Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tim BKSDA, Harimau tersebut hanya melintas di perladangan tersebut.
“Hasil pengecekan jejak kaki tersebut, dimana hewan buas itu hanya melintas di perladangan milik warga, ” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran bahwa hewan tersebut sudah kembali ke habitat aslinya yang berada di kawasan Hutan Lindung.
“Karena pada umumnya hewan buas itu tinggal di Hutan Lindung yang berada di Kabupaten Pakpak Bharat, ” jelasnya.
Demi menjaga kekondusifitas masyarakat, pihaknya menghimbau warga sudah bisa beraktivitas seperti biasanya.
“Akan tetapi, harus tetap bersama keluarga atau paling tidak ditemani setidaknya 2 atau 3 orang, ” katanya.
Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hewan tersebut, harap segera melapor ke Polsek Sidikalang maupun penjabat lingkungan setempat.
“Apabila melihat hewan dimaksud, segera berkoordinasi dgn Kapolsek Sidikalang Kota HP ( 082167454218) (082161091111), babinkamtibmas /babinsa, ” tutupnya.
Diketahui sebelumnya,warga Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi dihebohkan dengan penemuan jejak kaki yang diduga merupakan binatang buas atau Harimau, Jumat (3/1/2025).
Penemuan jejak kaki itu ditemukan di perladangan milik salah seorang warga, Alwi Padang.