Medan, Garda Bhayangkara
Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan tidak menemukan ada aktifitas perjudian tembak ikan-ikan dan sejenisnya di wilayah hukumnya, Minggu (12/1/2025).
Dikabarkan sebelumnya marak aktivitas perjudian dan kabar yang tidak sedap tersebut diberitakan beberapa media online sehingga menjadi perhatian di khalayak ramai.
Hal tersebut terbukti ketika unit reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan penggerebekan mendadak ke lokasi yang diberitakan lewat berita portal beberapa media online. Hasilnya petugas tidak mendapati adanya aktifitas permainan judi tembak ikan dan perjudian lainnya di beberapa wilayah di Kecamatan Medan Tuntungan.
Adapun lokasi tersebut ialah di warung Pageri Pales 7, warung Tinus Pales 7, warung Gurki Palas 7, Jalan Penerbangan Padang Bulan, Pantai Bokek dan di Namo Gajah. Setelah di cek ternyata petugas tidak menemukan praktek judi tembak ikan di lokasi tersebut.
Ditemui para pemilik warung mengemukakan bahwa sejak awal ditempat usahannya dirinya tidak pernah membenarkan atau menyediakan lapak judi tembak ikan dan permainan judi lainnya di tempat ia berusaha.
“Saya tidak pernah menyediakan lapak judi tembak ikan. Dan tidak pernah ada warga atau pengunjung wwarung saya yang bermain judi disini,” ucap pemilik warung kepada petugas, Minggu (13/1/2025).
Beberapa warung yang terindikasi lapak judi, lagi-lagi wartawan tak menemukan ada aktifitas judi. Warga pun dibuat gerah atas pemberitaan yang tak terbukti adanya aktifitas judi yang dimaksudkan media tersebut.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengaku penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi adanya permainan judi di lokasi warung-warung tersebut. (BTM)