Samosir, Garda Bhayangkara
Peristiwa tragis terjadi di Dusun III Desa Janji Raja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir atas seorang petani insial RTS (35) tewas setelah diduga ditikam oleh DS (45) usai cekcok di sebuah warung tuak.
Kejadian ini berawal dari perdebatan antara korban dan pelaku di salah satu warung tuak di Desa Janji Raja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir, Selasa (21/01/2025) malam. Usai cekcok korban kemudian meninggalkan warung tersebut.
Namun, tanpa diduga, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur warung dan mengejar korban hingga akhirnya menikamnya di bagian dada kiri.
“Korban yang bersimbah darah sempat berlari ke rumah AJS (38) untuk meminta pertolongan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, Rabu (22/01/2025).
AJS yang melihat kondisi korban segera menghubungi keluarga korban serta Kepala Desa Janji Raja. Kepala desa pun langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Palipi.
Kepolisian Resor Samosir yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Polsek Palipi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sebilah pisau berukuran kurang lebih 30 cm yang digunakan pelaku, serta pakaian korban dan pakaian pelaku yang terdapat bercak darah.
“Kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, dan saat ini telah dibawa ke Polres Samosir untuk proses lebih lanjut,” ucapnya
Lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman, namun dapat disampaikan timbulnya dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut karena ketersinggungan.