Berkas Kasus Ratu Entok Sudah P21, MUKI Menyayangkan Penegakan Hukum di Sumut

  • Bagikan
Berkas Kasus Ratu Entok Sudah P21, MUKI Menyayangkan Penegakan Hukum di Sumut

Medan, Garda Bhayangkara

Organisasi perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) bersama Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menggelar aksi damai terkait kasus lambannya penangan perkara penistaan agama Kristen oleh Ratu Entok alias Ratu Felisha di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Jalan A.H Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kamis (5/12/2024).

IMG-20241225-WA0049

Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara, Dedy Mauritz Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya melakukan audiensi dengan Kejati Sumut. Dia menyampaikan sebagai pimpinan organisasi keumatan, sangat memahami kondisi dan situasi kebatinan yang dirasakan oleh umat Kristen yang menginginkan di bulan Desember ini semua pihak menghargai kesaklaran Natal.

“Intinya semua pihak harus komitmen dalam menjaga kondusifitas di bulan yang umat Kristen hormati ini, termasuk aparat penegak hukum. Itulah yang menjadi penyebab pihaknya membatalkan rencana aksi. Namun dengan catatan pihak Kejaksaan juga turut menjaga situasi agar kondusif dengan cara melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Dedy seorang dosen ini.

Perlu diketahui, rencana aksi ke Kejati Sumut digulirkan karena tidak adanya kepastian tentang status pelimpahan berkas kasus Ratu Entok ke pihak Kejaksaan (P-21), padahal masa penahanan akan berakhir pada tanggal 7 Desember 2024.

Dikatakannya, apabila masa penahanannya habis, maka Ratu Entok akan bebas demi hukum, sehingga kasus penistaan agama itu menjadi tak jelas dan tidak berkepastian hukum. Dalam kesempatan itu Dedy sangat menyayangkan penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Untuk memastikan semua proses hukum ini berjalan dengan lancar kami harus turun ke jalan, padahal seharusnya proses tersebut harus berjalan sesuai prosedur, tanpa ada upaya menghambat,” kata Dedy Mauritz kepada Garda Bhayangkara usai melakukan audiensi di Kejati Sumut, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, Ketua Umun Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul menjelaskan kedatangan pihaknya ke Kejati Sumut untuk mengawal proses penanganan kasus Ratu Entok yang sangat lambat.

“Kita baru saja bertemu dengan 3 orang, salah satunya yang menangani perkara Ratu Entok ini. Kedatangan kita kemari adalah bahwa hari Selasa kemarin perkara Ratu Entok belum P-21, sementara masa penahanan berakhir di tanggal 7 Desember 2024. Kenapa perkara ini lama P-21?” katanya.

Lanjut Lamsiang, apabila masa penahanan Ratu Entok habis maka Ratu Entok akan bebas demi hukum. Sehingga, kasus penistaan agama ini menjadi tidak jelas dan tidak berkepastian hukum.

“Tadi oleh jaksa penuntut umum (JPU) bilang perkara ini sudah P-21 tadi malam dan besok akan P-22 penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapannya agar Kejati Sumut tidak melakukan ‘standar ganda’ dalam penanganan kasus peninstaan Agama. Pernyataan itu tegaskan karena saat ini dan ke depan akan ada lagi kasus penghinaan agama dan beberapa di antaranya sudah dalam proses hukum. Olehnya, dia berharap agar Kejati Sumut berjalan ‘on the track’ dalam menanganani kasus peninstaan agama di Sumatera Utara.

“Kita ingin agar Kejati Sumut tetap ‘on the track’ dalam penanganan kasus penintaan agama. Jangan keras ke pihak tertentu tapi lunak ke pihak lain. Jangan sampai ada tercipta gap antar-sesama umat beragama di daerah ini,” tegasnya.

Dia berharap kejaksaan hingga pengadilan untuk serius dan tidak bermain-main dalam menangani kasus penistaan agama dan tidak menerapkan standar ganda. Sebab, menurut UUD 1945 semua orang sama di depan hukum.

“Jadi, kita meminta tidak ada perbedaan dalam memproses hukum setiap orang yang diduga bersalah dalam kasus penistaan agama,” katanya.

Lamsiang merasa sangat kecewa karena pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, menurutnya seperti ingin menghindari mereka. Sehingga ia pun mengingatkan soal standar ganda tersebut.

“Karena ini menyangkut keadilan di NKRI ini, para jaksa jangan mencoba bermain-main. Karena kami dari Horas Bangso Batak selalu memantau dan mengawal kasus Ratu Entok ini hingga ke pengadilan. Kami akan ‘stand by’-kan massa kami tak kurang dari 1.000 orang. Jika kasus Ratu Entok ini dipermainkan maka kami akan menurunkan masyarakat dan anggota HBB,” tandasnya.

Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Utara, Tomson Marisi Parapat menegaskan agar penanganan kasus Ratu Entok ini jangan ada yang melakukan intervensi atau mencoba-coba mencari keuntungan pribadi karena kasus tersebut sudah viral dan menjadi perhatian publik, sehingga tidak ada yang memanfaatkan situasi demi mencari keuntungan pribadinya.

“Kalau kejaksaan berani bermain mata, masih berani mereka mau mencari yang namanya ‘cuan’ hati-hati akan kami goyang dan siapa yang berani maka turun dari Kejati Sumut, kalau tidak bahaya. Jadi harus betul-betul dicermati dengan baik bahwa kasus ini jangan ada permainan,” tegasnya.

  • Bagikan
سكس قذف في الفم porn-arab.net قصص متناكة hinde sax video com xxxbunker.mobi soft porn indian sexvideoxxxcom stepmomporntrends.com xvid video indian سكس لبناني محارم arabsgat.com سكس مربيات نجوم سكس hardsextubevid.com سكس الجيش الاسرائيلى
indian aunty pron momporntrends.com local sex video in old sex indian zambibo.mobi alexandra daddario sex videos بنت مصرية تتناك vosyed.com سكس اسيوى مترجم bp sex indian kompoz2.com 9x movie 2018 shubha punja kazatube.mobi xxx indian sexy vidio
نيك بنات بكر milfhdtube.net حلب بزاز movirulz com indianpornv.com sex karte hue video 人妻ナンパntr温泉 javfuck.mobi 綾城ゆりな 庄司みゆき 無修正 javmobile.mobi 君島アンナ ang batang quiapo feb 13 2023 teleseryehot.com the villages lipa