Asahan, Garda Bhayangkara
Kegiatan pertambangan ilegal makin marak di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga akibat ada pembiaran serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang.
Di sisi lain, praktek judi juga telah mengotori daerah tersebut, dimana maraknya judi togel atau toto gelap dan ketangkasan tembak ikan. Hal ini juga telah menjadi fenomena mencoreng wajah Kabupaten Asahan yang dijuluki Bumi Rambate Rata Raya.
Kabupaten yang merupakan salah satu sentra perkebunan di Sumatera Utara ini ditemukan dugaan tambang ilegal kegiatan tanah urug ilegal di Dusun 1, Desa Bahung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan yang meliputi 3 titik lokasi. Diduga pemiliknya bernama Dedi, Adi dan Gultom.
Pertambangan ilegal ini diduga telah melanggar Undang-Uundang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sedangkan, dugaan perjudian tembak ikan tersebut bebas beroperasi di kawasan Kompleks Graga Asahan Indah, atau tepatnya disamping Adira Finance Cabang Kisaran, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Untuk dugaan judi togel di Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dibandari oleh oknum anggota DPRD berinisial R. Nainggolan, dengan korlap (koordinator lapangan) oknum sipil bermarga Sinaga. Kegiatan ini diduga telah pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Asahan. Praktek perjudian tersebut melanggar Pasal 303 KUHP dan UU RI No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
“Kami sudah resah dengan lokasi perjudian itu karena banyak kali orang luar datang ke wilayah ini, dan itu sudah lama beroperasi, bahkan sering juga oknum aparat main kelokasi itu tapi kami tidak tahu apakah mereka patroli atau ikut bermain kami tidak tahu persis,” ungkap warga, Jumat (29/11/2024).
Warga berharap agar Polres Asahan dan Polsek jajaran segera bertindak untuk menertibkan praktek judi tersebut. Bahkan, warga mengancam jika pihak kepolisian tidak segera bertindak maka para warga akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat ini.
“Kami minta agar pihak kepolisian segera bertindak dan menutup lokasi perjudian itu, jangan biarkan kami yang bertindak dan kalau aparat masih diam saja maka kami yang akan turun menutup langsung lokasi judi itu. Jangan salahkan warga jika kami yang akan menutup lokasi itu,” kata beberapa warga, seraya menyampaikan supaya harapan mereka disampaikan ke Polres Asahan.
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi lewat nomor WhatsAppnya belum memberikan respons apapun. Begitu juga dengan Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi lebih memilih “bungkam”. Namun demikian redaksi tetap menunggu jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan.