Asahan, Garda Bhayangkara
Polres Asahan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Asahan narkotika jenis sabu total ± 38 Kg dimusnahkan (14/11/24).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi.
Dalam Press Release Kapolres Asahan Akbp Afdhal menerangkan Disini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode September hingga Oktober 2024, dengan jumlah laporan polisi sebanyak 5 LP dan jumlah tersangka sebanyak 7 orang laki laki serta jumlah barang bukti narkotika.
TONTON VIDEONYA:
Adapun narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan total berat 38.657 (Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tujuh) Gram/ 38,6 Kg,” ucapnya.
Tujuan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu tersebut diatas untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding dipersidangan.
Pemusnahan ini juga kami lakukan guna untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolres.