Tapanuli Selatan, Garda Bhayangkara
Polsek Batang Toru, mengamankan 2 orang pria terduga maling getah karet milik PTPN IV Regional I Kebun Hapesong berinisial, KA dan A, pada Rabu (20/11/2024) sore.
KA adalah warga Desa Perkebunan Sipente, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Sedangkan A, merupakan warga Desa Perkebunan Hapesong, Kecamatan Batang Toru.
Awalnya, Karyawan PTPN IV yang menangkap basah 2 orang terduga maling getah karet ini, menyerahkan ke Polsek Batang Toru, guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, barang bukti berupa 2 drigen getah karet seberat 50 Kg juga diamankan.
Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, dalam laporan resminya, Jumat (22/11/2024) menerangkan, peristiwa ini terungkap berawal dari pihak keamanan atau Security Perkebunan mendapat informasi terkait aksi pencurian getah di Afdeling II TM Karet 2013 Blok F-14, Desa Perkebunan Hapesong.
“Berdasarkan informasi, di lokasi Afdeling II TM Karet 2013 Blok F-14 telah hilang produksi getah kompo yang sudah dikutip karyawan sebanyak 2 ember drigen warna putih,” terang Kapolsek.
Dari informasi itu, lanjut Kapolsek, pihak keamanan melakukan penyisiran di areal lokasi. Setelah melakukan penyisiran, kemudian pihak keamanan mendapati karet getah kompo tersebut telah disembunyikan di semak-semak tanaman kacangan.
Lalu, pihak keamanan mengendap dan menunggu pelaku datang. Tak lama, datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal mengambil getah kompo yang disembunyikan itu. Dan, pihak keamanan langsung menangkap keduanya.
“Setelahnya, kedua pelaku yang mengaku berinisial, KA dan A ini dibawa ke Pos Induk keamanan untuk dimintai keterangannya dan diserahkan ke Polsek Batang Toru. Akibat ulah kedua pelaku, Perusahaan mengalami kerugian senilai Rp766.900,” pungkas Kapolsek.