Asahan, Garda Bhayangkara
Anggota Geng motor menyerang rumah warga di Kecamatan Silau Laut Kisaran, Sumatera Utara yang mengakibatkan kaca pecah dan beberapa barang lainnya mengalami kerusakan. (19/11/2024).
AKBP Afdhal Junaidi menerangkan,bahwa Atas kejadian penyerangan oleh geng motor tersebut 6 orang telah di amankan oleh Polres Asahan beserta barang bukti.
Pelaku nya adalah MQ (19) Mahasiswa, RK (16) pelajar, RR (16) pelajar, MA (16) pelajar, MAP (17) pelajar dan F (16) pelajar.
Perkara tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. ” Tegas AKBP Afdhal.
Seperti diketahui, aksi penyerangan oleh anggota geng motor remaja ini terjadi pada hari Minggu 17 November 2024 dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di rumah Ibu Masniati Siregar.
Para pelaku ini dilakukan karena menaruh dendam kepada anak si pemilik rumah.
Seluruh pelaku yang merupakan anggota geng motor ini ditangkap di salah satu warung yang berada di Desa Banjar Kecamatan Air Joman.