Madina, Garda Bhayangkara
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh mengungkap fakta peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh sejumlah orang di sebuah ruang kosong di Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Panyabungan.
Kapolres dalam temu persnya menyampaikan, kejadian ini berawal dari diketahui dan tertangkap tangannya pelapor dan juga korban atas nama SN (20) dan pacarnya MY (27) sedang berbuat mesum di kamar mandi Taman Raja Batu. Tiba-tiba pria berinisial P (38) menangkap SN dan MY karena berbuat mesum di kamar mandi.
“Setelah P menangkap pasangan itu, P bertengkar adu mulut dengan mereka, dan saat itulah dua rekan P bernama WF dan MI menjumpai ketiganya,” kata Kapolres Madina .
Tidak lama kemudian, datang D yang juga teman P,WF,dan MI juga menjumpai ke lokasi yang sedang berbicara saat itu.
“Disitulah keempat pelaku melakukan pemerasan terhadap SN dan MY meminta uang tunai Rp 5 juta agar perbuatan mesum mereka di kamar mandi tidak dikembangkan,” sambungnya.
Setelah itu, MY mengaku kepada empat pria bahwasanya dia tidak memiliki uang Rp 5 juta melainkan hanya Rp 200 ribu. P lalu mengambil uang Rp 200 ribu dan memerintahkan MY mencari sisa dengan syarat sepeda motor dan pacarnya SN tinggal di lokasi.
“Saat itu MY pergi ke Pidoli Lombang menjemput sisa uang ditemani MI menggunakan sepeda motor WF,” jelas Kapolres.
Alumni Akpol 2005 ini menyebut, saat itu, Wahyu Fauzi membawa SN ke belakang batu besar lalu WF memaksa SN untuk melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
“Saat itulah WF menyuruh SN jongkok dan menyuruh SN berbuat pelecehan seksual dengannya,” kata Arie Paloh.
Setelah setelah SN selsai dilecehkan oleh WF, P melakukan pemerkosaan kepada SN disebuah ruang kosong berjarak 100 meter dari kamar mandi Taman Raja Batu.
“Pemerkosaan pun terjadi, P mengancam SN agar tak beritahu segala yang terjadi pada dirinya. Apabila diberitahukan maka SN akan mereka bunuh,” bebernya.
Kapolres Madina mengatakan, pencarian terhadap tiga orang pelaku lainnya masih dilakukan. Untuk proses hukum saat ini, penyidik sedang menyiapkan berkas MI untuk dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).