Karo, Garda Bhayangkara
Tiga Pekerja Bangunan di Kabanjahe Meninggal Dunia Tersengat Listrik,di Hotel Pelawi, Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi. Disampaikannya, dari beberapa saksi di TKP, para korban sedang memindahkan pranca besi yang digunakan sebagai tangga pengecatan.
“Ketika pranca besi tersebut digeser, tanpa sengaja menyentuh Jaringan Tegangan Menengah(JTM) dengan tegangan 20 kiloVolt yang berada di samping bangunan hotel. Akibatnya, korban tersengat arus listrik yang menyebabkan tubuhnya terpental dan tewas di tempat,” ungkap AKBP Eko Yulianto, Jumat (8/11/2024).
Korban yang meninggal dalam kejadian ini adalah Rigen Lamatur Siregar(25), Irpin Sembiring(32), warga Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran Kabanjahe dan Jeriko Tinambunan(32), warga Jalan Irian Kabanjahe.
Ambulans dari RSU Kabanjahe segera datang sekitar pukul 15.30 WIB untuk mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tanah Karo menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sebuah pranca besi sepanjang tiga meter dan dua lembar karton yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan area sekitar TKP.
“Petugas kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, membawa korban ke RSU Kabanjahe untuk visum, serta mencatat keterangan dari para saksi,”ungkapnya