Tapteng, Garda Bhayangkara
Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) memberi pengamanan lebih pada Kantor Bawaslu saat dilakukan klarifikasi laporan pengaduan yang diterima Bawaslu, Selasa (10/9/2024).
Pengamanan ini Surat Perintah Kapolres Tapanuli Tengah Nomor : Sprin/1229/IX /PAM.3.2./2024 tanggal 09 September 2024. 16 personil Polres diterjunkan dalam pengamanan klarifikasi terkait adanya laporan penolakan pendaftaran salah satu bakal Paslon oleh KPU Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya siap menjamin keamanan berlangsungnya setiap rangkaian kegiatan Pilkada 2024 aman dan kondusif.
“Kita telah menugaskan sebanyak 16 personil Polres Tapanuli Tengah untuk melakukan pengamanan Kantor Bawaslu saat klarifikasi terkait adanya laporan oleh salah satu DPC Parpol yang mengusung bakal Paslon Bupati pada Pilkada 2024 yang ditolak oleh KPU Tapteng,” jelas AKBP Basa.
Selain itu, ia juga menegaskan personil yang ditugaskan pada pengamanan tersebut wajib melakukan tugas sesuai SOP dan profesional sebagai Anggota Polri.
“Kepada seluruh masyarakat, para elit politik dan pemangku kepentingan, agar menghormati hasil keputusan Bawaslu dan kita harus bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif untuk menjamin Pilkada yang aman dan sejuk,” imbau AKBP Basa Banjarnahor.