Medan, Garda Bhayangkara
Nasib malang dialami seorang wanita, Ita Meliati Sukma Simangunsong (29). Warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ini diduga menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya, AS.
Akibatnya, Ita mengalami sejumlah luka dan memar di tubuhnya. Ita pun melaporkan mantan pacarnya itu ke Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan.
Adapun laporan polisi itu teregistrasi dalam Nomor: LP/B/394/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, terlapor Allessandro Simanjuntak.
”Saya dianiaya hingga tak bisa beraktivitas dan seluruh organ tubuh saya kesakitan akibat pukulan yang bertubi-tubi yang dilakukan AS,” kata Ita Meliati Sukma Simangunsong kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Ita menjelaskan, peristiwa bermula AS minta tolong kepadanya agar memberitahukan kepada orang tua terduga pelaku AS untuk menebus HP (handphone) miliknya.
Hubungan antara AS dengan orang tuanya sudah kurang akur, karena berapa bulan terakhir tak lagi komunikasi gara-gara persoalan keluarga, itulah sebabnya, AS minta korban supaya komunikasi ke orangtuanya.
Setelah komunikasi tersebut, AS malah dimarahi oleh orangtuanya melalui telepon genggam. Gara-gara itu AS pun marah kepada Ita, dan melampiaskan amarahnya saat Ita mendatangi tempat kos AS untuk menemani menebus HP dengan uang yang sebelumnya ditransfer ke AS.
AS juga tidak terima orangtuanya membela Ita hingga mendatangi rumah korban menanyakan pembayaran tebusan HP yang ia gadaikan, hingga AS tega menganiaya korban.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, Ita mengalami bokong tulang ekor belakang kesakitan, pipi kiri membiru, kepala bendol, tenggorokan dalam sakit karena dicekik, sulit menelan makanan, tangan kanan biru, bibir bawah luka, semua badan kesakitan, sesak nafas, dan badan sakit karena didorong keras kedinding hingga tak sadarkan diri. Saat itu Ita hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.
“Saya dipukuli secara bertubi-tubi dan terjatuh disudut rumah, badan saya lebam dan pakaian robek bahkan HP ikut hancur karena dibanting,” ujar Ita seraya menahan rasa sakit yang dialaminya.
Selain itu, saat peristiwa berlangsung Ita pun dituduh selingkuh oleh AS, kemudian memaki-maki dirinya dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak pantas disampaikan. Ita pun bertanya saat itu kenapa dirinya dimaki-maki.
Saat ini korban merasa ketakutan akan ancaman dari terduga pelaku terulang kembali. Oleh karena itu, Ita berharap kepada kepolisian agar pelaku segera diproses dan ditangkap.
“Saya selaku korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku dan diberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari,” tukas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Filiang mengatakan akan memproses laporan korban sesuai hukum yang berlaku.
“Setiap masyarakat melapor pasti diproses sesuai hukum berlaku jika ditemukan tindak pidananya,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Tapsel itu. (red)