Belawan, Garda Bhayangkara
Terduga bandar perjudian berinisial Asen di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara masih tetap eksis menjajakan bisnis ilegalnya “meracuni” masyarakat Medan bagian Utara.
Hasil penelusuran wartawan, hampir di seluruh wilayah Medan bagian Utara gampang ditemui perjudian ketangkasan meja ikan merek GBM 99.
Sebelumnya, kru media ini telah menginformasikan sejumlah dokumen berupa gambar atau video serta denah lokasi perjudian itu kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.
Kepada wartawan AKBP Janton Silaban mengatakan akan melakukan penindakan bersama tim gabungan, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tentram ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat (PKR), Dian Putri Mandasari, S.H mempertanyakan keistimewaan aktivitas perjudian tersebut. Ia mengaku heran jika aktivitas ilegal bisa tetap beroperasi meski sudah viral dan menjadi sorotan masyarakat luas.
“Tidak ada ditoleransi bagi perjudian, Judi itu kalau dibiarkan secara tidak langsung telah meluluhlantakkan tatanan kehidupan masyarakat,” tegas Dian Putri, Rabu (31/7/2024).
Tambahnya, hampir seluruh emak-emak perwiritan mengecam yang namanya perjudian, karena sudah pasti seorang ibu rumah tangga tidak sudi jika suaminya lupa tanggungjawabnya dirumah dan bertaruh di gelanggang perjudian.
Dian Putri Mandasari menegaskan, pihaknya dari Lembaga PKR yang konsen terhadap penegakan hukum dalam waktu dekat bakal berkirim surat kepada Mabes Polri mengenai data-data yang ditunjukkan wartawan kepada pihaknya.
“Kita sudah terima data-data mengenai perjudian yang telah meresahkan masyarakat di Medan bagian Utara. Jadi kita akan uji, apakah Pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih ingat jargonnya, ekor yang busuk kepala yang dipotong?,” bebernya.
Kata Dian, kalau benar terjadi demikian, jadi sama siapa lagi mau percaya akan penegakan hukum ini?, jika insan pers sudah intens berkomunikasi kepada pucuk pimpinan Polres Pelabuhan Belawan namun nyatanya masih beroperasi judinya.
“Dari sudut mana perjudian itu dipertahankan? perintah undang-undang sudah jelas mengenai larangan bermain judi, instruksi Presiden Ir. Jokowi sudah tegas melarang itu. Ditambah lagi surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri, Polda dan Polres untuk memberantas yang namanya perjudian,” geramnya.
Sementara itu, hasil investigasi wartawan disejumlah titik di Belawan marak aktivitas perjudian meja ikan-ikan. Seperti di jembatan Jalan Platina Raya menuju arah Jalan Inspeksi ditemukan dua mesin judi berlogo GBM 99.
Berlanjut di Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tepatnya di gang Buntu sebelum toko springbad sebelah kanan jalan, ditemui tiga mesin meja ikan-ikan merek GBM 99.
Lokalisasi perjudian meja ikan-ikan diwilayah ini disebutkan seorang wanita muda yang belum diketahui namanya itu membeberkan, bahwa mesin ketangkasan meja ikan-ikan diduga milik seorang pria keturunan tionghoa bernama Asen melalui kordinator lapangan bernama Cici maupun Pipit.
“Semuanya mesin ini milik Asen namun dilapangan kordinator Cici sama Pipit,” ujarnya waktu itu.
Di Jalan Yos Sudarso di dalam sebuah ruko juga terdapat 4 mesin meja ikan-ikan dan masih banyak lagi disejumlah titik yang masih eksis dan luput dari penindakan. (Tim)