Medan, Garda Bhayangkara
Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Napitupulu telah mengetahui informasi praktek perjudian dan dugaan peredaran narkoba yang ada di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (6/7/2024).
“Siap lih, kami lidik ya,” kata Krisnat singkat.
Diketahui, praktek judi dan dugaan peredaran narkoba itu persis di Jalan H.M Puna Sembiring, Gang Tarigan, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Perjudian jenis tembak ikan ini ditempatkan di area perladangan warga, persis dibelakang sebuah pangkalan Angkutan Kota (Angkot) 46 KPUM di Tanjung Anom. Dalam perladangan tersebut juga terdapat barak-barak diduga sebagai tempat peredaran sabu-sabu.
Menurut warga sekitar, Boru Pandiangan kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024) siang mengatakan, lokasi perjudian tersebut tergolong tertutup dan berada di area perladangan yang masuk gang.
Dia menyebutkan lokasi judi tersebut sudah beroperasi beberapa pekan dan sudah sempat tutup.
“Sudah dibuka kembali lokasi judi itu, dulu sempat tutup tetapi saat ini kembali dibuka, sehingga kami warga sudah mulai resah, karena disana bukan hanya judi tetapi dugaan peredaran narkoba juga ada disana pak,” kata Boru Pandiangan.
Tak hanya itu, Boru Pandiangan juga memohon kepada Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan supaya lokasi judi itu ditindak tegas dan ditertibkan sehingga tidak terkesan ada pembiaran oleh petugas.
“Tolong lokasi itu ditindak tegas dan ditertibkan karena kami sudah resah, dan jika tidak ditanggapi oleh polisi kami warga yang akan mengambil tindakan,” Boru Pandiangan.