Tapteng, Garda Bhayangkara
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Polsek Pinangsori berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Selasa (24/4/2024) lalu.
Pencurian itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB di Dusun I Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah.
Korban Jusmawarni Daulay (52) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinangsori karena mengalami kerugian sekitar Rp9 juta akibat kehilangan kulkas, kompor gas serta tabungnya dan loudspeaker dari rumahnya.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kapolsek Pinangsori AKP Kando Hutagalung menjelaskan pelaku pencurian ada dua orang yakni SS (32) dan MSH alias Iyong (39). Keduanya juga warga Gunung Kelambu.
“Pencurian tersebut terjadi ketika korban mengungsi akibat adanya banjir dan rumah korban dalam keadaan kosong, setelah korban pulang ditemukan pintu samping sudah terbuka dan kehilangan sejumlah barang,” kata Kapolsek.
Menurutnya penangkapan tersebut usai dilakukan penyelidikan. Pelaku SS ditangkap di lapangan parkir RSUD Pandan pada Rabu (5/6/2024) sedangkan MSH alias Iyong ditangkap di Gunung Kelambu Badiri pada Rabu (5/6/2024) malam.
Barang curian tersebut dijual kepada TUT (34) alias Budi sedangkan penadah kulkas kepada MB (31).
“Dari tangan Iyong disita kompor gas dan becak bermotor sebagai alat untuk mengangkut barang curian. Sedangkan dari tangan MB disita kulkas,” jelasnya.
Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut
(Sumber : Humas Polres Tapteng)