Aceh Besar, Garda Bhayangkara
Sadis, gegara tak sanggup bayar hutang,
kedua kuping M Yudi (33) digunting dua pelaku. Usai dianiaya dan digunting kupingnya, korban dibuang ke jurang.
Informasi yang didapat, pada Minggu (12/5/2024) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, korban dijemput dua pelaku, Min (34) dan Sl (33) dari rumahnya di Lamteh Ulee Kareng Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Korban dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza ke rumah pelaku Min Komplek Tiongkok di Desa Neuhen Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.
Di dalam rumah ini kedua tangan korban diikat ke belakang oleh pelaku Min sambil meminta korban segera mengembalikan uang yang dipinjamnya sebesar Rp8 juta.
Korban mengaku tidak sanggup sehingga Min menghubungi keluarga korban untuk membayar hutang itu.
Karena belum juga mendapat jawaban pasti, sekitar pukul 06.00 WIB, korban dibawa oleh pelaku ke semak- semak dekat jurang dengan mengunakan sepeda motor Honda Vario.
Kali ini kaki korban juga ikut diikat oleh kedua pelaku. Saat itu pelaku Si menginjak kepala korban dan memotong telinga sebelah kiri menggunakan gunting.
Korban tetap mengatakan belum mampu membayar hutang sehingga pelaku kembali menggunting telinga kanan korban.
Dalam keadaan tangan dan kaki terikat, tubuh korban didorong dan dijatuhkan ke dalam jurang. Setelah memastikan korban terjatuh dalam jurang kedua pelaku langsung pergi.
Beruntung, petugas Polsek Krueng Raya yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.
Dalam tempo cepat kedua pelaku berhasil diringkus, sementara korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.