Tapanuli Tengah, Garda Bhayangkara
Kebijakan Lurah Kalangan Indah, Jose Trisna Panggabean, dalam mengangkat dan memberhentikan Kepala Lingkungan (Kepling) menuai protes dari warga.
Hal ini menyebabkan pro kontra dua kubu warga yang terpecah belah. Satu kubu mendukung keputusan Lurah dan kubu lainnya yang menentang keputusan itu.
Warga Lingkungan I berunjuk rasa di depan kantor Lurah Kalangan Indah, menuntut agar Kepling lama, Julius Waruwu, yang sudah menjabat selama 28 tahun, diganti. Mereka menilai Julius Waruwu tidak lagi mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Meskipun Lurah memiliki hak veto untuk mengangkat dan memberhentikan Kepling, mekanismenya harus dilalui dan dilaksanakan sebab kami warga Lingkungan I sudah tidak menginginkan kepemimpinan Julius Waruwu. Masih banyak warga yang tamatan dari SMA, bahkan ada yang Sarjana, dan jauh lebih mampu dari Kepling lama,” ujar Tigor Tampubolon, Rabu (15/5/2024) salah seorang tokoh masyarakat.
Di Lingkungan II, warga juga menolak keputusan Lurah yang memberhentikan Kepling Wakari Togatorop. Sebanyak 45 Kepala Keluarga berunjuk rasa menuntut agar diadakan pemilihan Kepling.
“Kepada Bapak Pj Bupati Tapteng, kami warga Lingkungan II, memohon supaya diadakan pemilihan kepling, demi keadilan bagi kami. Copot Lurah, karna sudah mengganggu keharmonisan kami, warga Kalangan Indah. Tolonglah kami Bapak Pj Bupati, karna hak azasi kami sudah di injak-injak Lurah Kalangan Indah,” ujar beberapa emak-emak di depan Kantor Lurah Kalangan Indah pada Selasa, (7/5/2024) lalu.
Sebagai bentuk protes, warga Lingkungan I memasang spanduk di sepanjang jalan protokol. Spanduk tersebut berisi tulisan yang menolak keputusan Lurah.
“Semua isi dari spanduk itu merupakan isi hati warga yang menolak dengan keras keputusan Lurah Kalangan Indah, yang memberhentikan Kepling II, atas nama Wakari Togatorop, tanpa terlebih dahulu mengadakan musyawarah dan mempertanyakan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda maupun tokoh adat. Meskipun ada hak veto lurah, namun Lurah harus mendengarkan dan mempertimbangkan usulan dan pendapat warga,” ujar Gato Mendrofa (59), Rabu (15/5/2024) tokoh masyarakat lain.
Di sisi lain, muncul pula spanduk dari warga yang mendukung keputusan Lurah dan Kepling Julius Waruwu. Mereka meminta Ketua DPRD Tapteng untuk turun tangan dan mendukung hak veto Lurah.
Sementara Lurah Kalangan Indah, Jose Trisna Panggabean, saat pertemuan di Kantor Lurah Kalangan Indah, pada, Rabu (24/4/2024) lalu mengatakan seluruh keputusannya sudah sesuai dengan prosedur yang diperintahkan pihak Kecamatan Pandan.
“Dari Kepling I hingga Kepling IV Kelurahan Kalangan Indah, seluruhnya merupakan usulan dari warga itu sendiri, dan selanjutnya saya teruskan kepada pihak Kecamatan Pandan,” ungkap Lurah yang baru menjabat kurang lebih 2 bulan ini.
Perpecahan warga akibat kebijakan Lurah ini dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal di Kalangan Indah. Tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi damai melalui musyawarah.