Medan – Garda Bhayangkara
Praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan seakan tak ada habisnya. Entah kenapa judi jenis tembak ikan ini sulit ditindak aparat meskipun telah meresahkan masyarakat sekitar.
Seperti yang terlihat wartawan di Jalan Rumah Sakit Haji Medan, Keluruhan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Dilokasi ini ada meja tembak ikan yang ditempatkan disalah satu rumah warga kepunyaan atau milik marga Bangun.
Menurut keterangan warga sekitar praktek judi itu sangat menggangu dan meresahkan lingkungan, karena anak-anak mereka doyan pergi ke lokasi judi tersebut.
“Sangat mengganggu kenyamanan kami, anak-anak suka pergi main judi ke situ setelah pulang sekolah,” kata warga, Senin (6/5/2024).
Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa leluasa beroperasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga sudah merasa nyaman sebelum ada perjudian tersebut.
Oleh karena itu, warga pun meminta kepada kepolisian untuk segera bertindak serta menertibkan praktek judi yang telah mengotori lingkungan mereka.
Selain itu, warga pun kompak menegaskan jika tidak ada tindakan dari kepolisian, maka mereka akan mendatangi kantor polisi membuat dumas (pengaduan masyarakat) dan bila perlu mereka akan melakukan aksi sweeping.
“Tolonglah pak Polisi agar bertindak dan mendengar keluhan kami ini. Jika tak digubris kami akan membuat laporan serta melakukan aksi damai,” kata warga yang didominasi emak-emak.
Tidak hanya itu, lokasi judi tembak ikan yang lain juga ada di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, di dua titik ini diduga big Bosnya berinisial D. Situmorang.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora belum menjawab konfirmasi wartawan. Meski begitu masih tetap menunggu jawaban yang bersangkutan.