Batam, Garda Bhayangkara
Seorang suami di Batam yakni AY (46) tega menghabisi istrinya TR (60) di Batam dengan cara sadis. Pelaku merupakan suami kedua korban.
Tersangka menghabisi lantaran korban yang lebih tua 14 tahun dari dirinya itu tak mau mendukungnya dengan uang Rp50 miliar untuk maju pencalonan menjadi Bupati di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri dalam konferensi pers pada Rabu (15/11/2023) menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada hari Rabu, 1 November 2023.
Terjadi cekcok antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku memukul rahang kanan korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan pelaku.
“Lalu pelaku memukul punggung korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kayu lesung sehingga korban terjatuh, karena pelaku merasa kesal dan emosi karena korban tidak mendapat dukungan dengan tidak memberikan uang sebesar Rp50 miliar untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati di Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara,” kata Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono dan Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal.
Peristiwa itu terbongkar pada Sabtu 4 November 2023 dinihari. korban yang berprofesi sebagai dosen dan juga mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan itu sudah ditemukan tewas dalam kondisi 90 persen tubuhnya mengalami luka bakar di kamar tidur lantai 1 Perumahan Mukakuning Indah I, Batuaji.
Setelah menyiksa korban, pelaku meninggalkan korban dan pergi dengan seorang perempuan ke salah satu hotel di Batam. Sehari berikutnya, Kamis (2/11/2023), pelaku bersama teman wanitanya itu kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban.
Tersangka AY sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah ke berbagai kota. AY berhasil ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (10/11/2023). (red)