TTS, Garda Bhayangkara
51 warga Desa Lakat Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/07/2023) kemarin mengalami keracunan usai mengonsumsi bangkai babi. Seorang diantaranya meninggal dunia dan seorang lagi masih dirawat di RSUD Timor Tengah Selatan.
Bupati TTS, Egusem Piter Tahun melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr.Karolina R A Tahun menjelaskan ke 51 warga Desa Lakat pada Senin (17/07/2023) beramai-ramai menikmati daging babi yang diduga babi sakit kemudian tidak dikubur tetapi malah dipotong sebanyak 13 tumpuk kemudian dibagi-bagi untuk di konsumsi.
Usai konsumsi korban alm Fransina Nesimnasi yang merupakan pemilik babi mengalami keracunan bersama Amelia Nesimnasi. Kedua korban kemudian dilarikan petugas Puskesmas Kuatnana ke RSUD Timor Tengah Selatan untuk dirawat, Selasa (18/06/2023) sekira pukul 21:00 WITA. Tak lama Fransina Nesimnasi (38) meninggal dunia, sedangkan korban Amelia Naklui (58) masih menjalani perawatan di IGD RSUD Timor Tengah Selatan.
“Sementara 49 warga lainnya yang belum bergejala sementara diobservasi petugas Dinas Kesehatan di posko yang dibangun di Desa Lakat untuk para korban ditindaklanjuti pelayanan lebih lanjut,” kata dr.Ria.
Pantauan wartawan di RSUD TTS, Rabu (19/07/2023) kemarin korban Amelia Naklui (58) warga Desa Lakat hendak dirujuk ke RS Prof W Z Yohanis Kupang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. (Efan Baitanu)