Parigi Moutong, Garda Bhayangkara
Seorang remaja 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Parimo, Sulteng) diperkosa 11 pria, yang salah satunya disebut sebagai oknum anggota Brimob. Namun, di antara 11 orang itu, hanya oknum Brimob yang belum dijerat sebagai tersangka dengan alasan polisi masih kekurangan bukti.
Salma selaku pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng menyampaikan peristiwa itu bermula ketika korban membawa bantuan logistik dari kampungnya di Poso untuk korban banjir di Parimo pada tahun 2022.
Setelahnya, korban disebut tidak pulang ke Poso setelah berkenalan dengan salah satu pelaku dan dijanjikan pekerjaan di Parimo.
“Diiming-imingi kerja, pekerjaan apa saja, di rumah makan. (Aslinya) tidak ada itu pekerjaan,” kata Salma, Minggu (28/5/2023).
Mulai dari situ diduga terjadi pemerkosaan dengan pelaku yang berjumlah 11 orang. Para pelaku yang saling mengenal juga membarter korban dengan narkoba jenis sabu, termasuk mengancam korban dengan senjata tajam.
“Menurut korban, dia dibarter, cuman belum sempat perjelas dibarter dengan narkoba atau apa cuman dia bilang dibarter, ditukar dia. Kemungkinan yang kami pahami dibarter kemungkinan dibarter dengan narkoba karena di antara pelaku ini ada yang saling kenal kan,” kata Salma.
Kasus ini kemudian terkuak setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban kemudian memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya pada Januari 2023.
Pada Rabu, 31 Mei 2023, Salma mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu. Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.
“Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat,” ujar Salma.
Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu. Sebab, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.
Sepuluh dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW, termasuk kades HR.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengakui oknum anggota Brimob belum ditetapkan tersangka. Oknum perwira tersebut masih didalami dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. (red)