Belawan, Garda Bhayangkara
Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 3 unit mesin judi tembak ikan saat melakukan penggerebekan di Jalan Selebes Gang 2 Paluh Titi Panjang Kelurahan Belawan II, Selasa (6/6/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar, Kasat Narkoba AKP Herison Manulang dan Kasat Samapta AKP Rudi Handoko mengatakan dalam kurun waktu satu bulan pihaknya telah tiga kali menggerebek lokasi judi.
“Sebelumnya di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan, kami amankan enam mesin judi ikan dan empat perjudian sceter dalam kurun waktu satu bulan. Dan hari ini kami amankan tiga unit mesin ikan ikan,” ucap Kapolres.
“Kami akan tetap menindaklanjuti dan serius sesuai dengan perintah Kapolda Sumut dan membasmi ataupun zero perjudian,” tambahnya
“Sebelum melaksanakan kegiatan saya memberikan arahan dan mengumpulkan handphone dari anggota yang melaksanakan penggrebekan ini supaya tidak bocor, ataupun hasilnya lebih baik lagi,” sambung Kapolres.
“Puji Tuhan meskipun tadi sempat terkendala karena air pasang namun kami berhasil mengamankan 3 unit mesin judi tembak ikan dan kami akan kami lakukan penyelidikan terhadap pemiliknya karena saat di lokasi tadi rumah yang dijadikan tempat permainan judi dalam keadaan kosong dan tergembok,” pungkasnya. (P.Sitorus)