Pematang Siantar, Garda Bhayangkara
Video viral,kasus pengeroyokan seorang sopir pengangkut semen bernama Jonni Pakpahan (32) di Parluasan Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara berakhir damai. Polisi menyebut motif pengeroyokan yang dilakukan Hendra Pangaribuan (25) dan Dedy Pangaribuan (33) terhadap Jonni Pakpahan hanya salah paham.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmi C Hutajulu mengatakan kedua belah pihak telah berdamai melalui Restorative Justice (RJ), Jumat (2/6/2023) di Mapolsek Siantar Utara.
Mereka sepakat berdamai setelah polisi melakukan mediasi.
“Kedua belah pihak telah menyadari itu terjadi karena salah paham dan mereka menyelamatkan ini melalui Restorative Justice,jadi motifnya hanya salah paham,” kata Jimmi.
Menurut Jimmi penyelesaian Restorative Justice bisa dilakukan berdasarkan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.
Jimmy pun menerangkan kronologi pengeroyokan tersebut pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 10.00 Wib di saat Jonni Pakpahan berada di Panglong Gunung Mas di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara untuk membongkar muatan semen.
Setelah selesai pekerjaan tersebut datang Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan yang mengaku dari organisasi SBSI meminta uang bongkar muat kepada Jonni.
“Jonni pun memberikan uang Rp20 ribu. Keduanya meminta tambah namun ditolak Jonni,”ungkap Jimmi
Keduanya pun emosi dan melakukan kekerasan terhadap Jonni Pakpahan.
Namun peristiwa itu berujung saling lapor ke polisi. (Joe)