Gorontalo, Garda Bhayangkara
Seorang bocah berusia 9 tahun asal Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo tewas diduga akibat dianiaya oleh paman dan tantenya sendiri.
Bocah tersebut memang tinggal bersama dengan paman dan tantenya, sementara orangtuanya tinggal di Manado.
Kapolsek Telaga, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan, penganiayaan tersebut diketahui pada Minggu, (14/5/2023) sekira pukul 01:00 WITA, anggota Polsek Telaga yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP.
Saat sampai TKP, petugas Polsek Telaga menemukan anak malang tersebut sudah meninggal dunia dengan beberapa luka lebam dan sudah mengering, luka tersebut tersebar di bagian punggung dan kedua tangannya dan dugaan sementara luka-luka tersebut akibat benda tumpul.
Petugas yang ada di lokasi pun mengamankan terduga pelaku sepasang suami istri yang tidak lain adalah paman dan tante dari korban.
Motif sementara dari kasus penganiayaan tersebut adalah karena kekesalan paman dan tante korban yang menuduh korban sering mencuri uangnya.
Jika terjadi kehilangan uang dirumahnya kedua pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan kekerasan kepada korban, diduga tindak kekerasan tersebut sudah terjadi berulang kali hingga meninggalkan luka memar di bagian kepala dan tubuh bagian belakang yang sudah mengering. (edrin/r)