Deli Serdang, Garda Bhayangkara
F, seorang asisten rumah tangga yang ketahuan mencuri uang dan perhiasan majikannya, akhirnya dimaafkan oleh majikannya.
K. Siahaan (30) warga Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang berbesar hati dan memaafkan perbuatan F.
Informasi diperoleh, terungkapnya pencurian itu bermula karena korban sering mengalami kehilangan barang-barang. Untuk mengungkap pelakunya, korban kemudian memasang CCTV disekitar rumahnya.
Upaya korban pun berhasil. Pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB, diketahui jika ART berinisial F terekam CCTV mencuri cincin dan uang tunai Rp500 ribu, dengan total kerugian dialami korban berkisar Rp1,5 juta.
Selanjutnya korban menginterogasi F. ART beralamat di Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan tinggal di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mengakui mencuri barang korban dengan menggandakan kunci.
Tak lama berselang, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Iptu Suyadi dan bersama personil lainnya tiba di lokasi kejadian.
“Kasus ini di restorative justice (RJ) karena korban telah memaafkan F,” sebut Iptu Suyadi SH. (Febri)