Labuhanbatu, Garda Bhayangkara
Aksi Kodim 0209/LB terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali menunjukkan hasil. Kali ini Kodim 0209/LB menerima informasi dari Kades Tanjung Harapan, Rustam Efendi Ritonga didampingi Babinsa desa Tanjung Harapan Sertu Partogi Sihombing.
Personil Kodim berhasil menangkap KAL (52), pengedar narkoba di Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan diamankan saat duduk di sebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit Dusun Tanjung Makmur desa Tanjung Harapan kecamatan Pangkatan kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/4/2023).
Dari tersangka diamankan barang bukti 4 bungkis plastik klip kecil berisi diduga sabu sabu, timbangan elektrik, bong, kaca pirex, uang tunai Rp1.630.000 hasil penjualan Narkoba, mancis, gunting dan ponsel
Usai diinterogasi singkat, terduga pengedar dan barang bukti langsung diserahkan kepada Polres Labuhanbatu.
Kodim 0209/LB juga memberikan instruksi kepada jajaran khususnya Babinsa untuk dapat memberikan penyuluhan kepada warganya terkait bahaya narkoba dan memberikan informasi kepada satuan atas, terkait lokasi-lokasi yang mungkin dijadikan sebagai transaksi jual beli narkoba di wilayah binaannya (Pendim)