Banyuwangi, Garda Bhayangkara
Dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil ditangkap jajaran kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
Keduanya ditangkap saat melintas Banyuwangi melalui jalur darat dengan menaiki bus angkutan umum. Penangkapan DPO kasus pembunuhan tersebut, merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi baik oleh satuan Koprs Bhayangkara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas, Iptu Agus Winarno mengatakan kedua DPO itu masing-masing berinisial FM dan SD.
“Berkat koordinasi dengan pihak Polda Metro yang memberikan informasi, terkait adanya DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi,” kata Iptu Agus.
Kasihumas menjelaskan, penangkapan keduanya setelah tim mendapat info daru petugas Polda Metro Jaya. Kemudian, tim jajaran Polresta Banyuwangi, dipimpin Kasatlantas, anggota Satlantas dan Satreskrim menyisir tempat yang dilintasi kendaraan bus yang ditumpangi dua DPO.
“Petugas memantau bus yang ditumpangi oleh DPO. Setelah bus dihentikan, ternyata benar dua DPO itu berada di dalam bus,” terangnya.
Setelah diteliti dan diperiksa identitas dua orang tersebut, ditemui sesuai dengan orang yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya.
“Kedua DPO langsung interogasi dan semua barang bawaan juga dibawa ke Mako Polresta Banyuwangi,” jelasnya. (hms/Irawan)