Banjarmasin, Garda Bhayangkara
Terkait kasus pembunuhan Sabriansyah (60) warga Kecamatan Hatungun Tapin Kabupaten Banjar, Polisi akan memanggil pihak PT Jaya Guna Abadi (JGA), sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Banjar.
“Kita akan panggil pihak PT JGA untuk dimintai keterangannya,” tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, Kamis (30/3/2023) malam.
Pemanggilan ini untuk menyelidiki keterkaitan perusahaan itu setelah seorang pelaku pembunuhan, Y alias Aya mengaku diperintah pimpinannya di PT JGA untuk membuka portal jalan yang ditutup oleh korban dengan cara apapun.
Dari penyelidikan aksi barbar pembunuhan Sabriansyah yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) siang itu adalah buntut polemik jalan tambang di Desa Mengkauk, Pengaron, Kabupaten Banjar.
Lahan milik warga itu menjadi jalan hauling yang biasa dilalui oleh truk pengangkut batu bara dari perusahaan tambang PT. JGA.
Kapolda berkeyakinan pelaku tidak satu orang saja. “Ada dua pelaku lainnya masih kita cari. Saya harap segera menyerahkan diri,” tegasnya didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan.
Pelaku pembunuhan ini diduga dilakukan oleh lebih dari 30 orang.
Mengenai motif, dikatakannya korban diduga menutup jalan hauling karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
Ia mengakui pada korban ada luka tembak di bagian kepala di mana pelurunya sedang diuji balistik. Hasil pemeriksaan forensik menyatakan dari tubuh korban ditemukan sejumlah luka tebas dari senjata tajam hingga ada luka akibat tembakan.
“Benar pada korban ada ditemukan luka tembak di bagian kepala, di mana pelurunya sedang diuji balistik,” tukasnya. (rian)