Sintang, Garda Bhayangkara
Pembangunan peningkatan sarana air bersih di Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 diduga mangkrak.
Proyek senilai Rp883 juta ini hingga saat ini tak bisa berfungsi. Kondisi ini dilaporkan masyarakat kepada Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi – RI (GNPK-RI) wilayah Kalimantan Barat.
Menurur Ketua PW GNPK-RI Kalbar, Ellysius Aidy, setelah pihaknya mengecek ke lapangan pada paket proyek ini, diduga banyak masalah yang ditemukan, mulai pada fisik proyek, hingga keluhan masyarakat.
“Setelah dicek ke lokasi, banyak hal yang menjadi catatan kami diantaranya ada pipa yang berantakan, air tidak mengalir ke tong penampungan induk, info dari masyarakat proyek tersebut mangkrak karena air tidak mengalir sejak awal proyek dikerjakan” terang Ellysius Aidy, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Proyek air bersih ini merupakan besutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ditjend Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, melalui Satuan Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Barat.
Pengerjaan fisik proyek ini dilaksanakan CV. Bintang SentarumS dengan konsultan pengawas CV. Brancing Elevasi Design sesuai tanggal dan nomor kontrak 27 Juli 2022/SPK.23/X.3/BPSKL-4/PSL.3/7/2022.
Menurut Ellysius Aidy, fisik proyek yang bermasalah ini diduga telah di PHO kan dari pihak pelaksana kepada Satker.
“Proyek air bersih ini masih mangkrak, tapi patut diduga telah PHO (Provesional Hand Over). Kalau benar ini tidak berfungsi, dan benar sudah PHO jelas melanggar ketentuan Peraturan Presiden RI nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa,” jelas Ellysius Aidy.
Menurut Ellysius Aidy, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan laporan kepada pihak APH.
“Materi laporan sudah kami persiapkan, karena bagaimanapun harus disertakan bukti permulaan sehingga mempermudah pihak APH memprosesnya,” pungkas Ellysius Aidy.
Sementara terkait permasalahan ini, pihak Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Barat selaku Satuan Kerja Proyek ini, hingga berita ini terbit belum dapat dikonfirmasi. (Asmun /Hardi)