Toba, Garda Bhayangkara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menyosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Ballroom Hotel Labersa, Balige, Rabu (29/3/2023).
Khusus Kabupaten Toba, jumlah kursi DPRD kabupaten tetap 30 dengan Daerah Pemilihan (Dapil) tetap 5. Namun ada perubahan kursi di Dapil Toba IV dan Dapil Toba I.
Ketua KPU Toba, Henri MH Pardosi,SH mengatakan, KPU Republik Indonesia sudah menetapkan 5 Dapil untuk Kabupaten Toba di Pemilihan Legislatif 2024.
“Penetapan ini masih sama dengan pemilu 2019 lalu. Kita ketahui alokasi kursi DPRD sebanyak 30 kursi di tahun 2019 masih sama dengan jumlah kursi di pemilu mendatang. Hanya saja ada pergeseran kursi di Dapil Toba I dan Toba IV,” katanya.
Menurutnya sosialisasi PKPU ini sangat penting, karena berdasarkan PKPU inilah perolehan kursi DPRD Kabupaten Toba. “Sehingga partai politik bisa menentukan langkah selanjutnya,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti stake holder dan 16 parpol dari 18 parpol yang ditetapkan KPU RI. Untuk ke-16 parpol sudah melengkapi persyaratan hingga kepengurusan.
Sementara Komisioner Rantu Pasaribu,SE menambahkan, Dapil Toba I terdiri dari Kecamatan Balige-Tampahan, alokasi sebanyak 7 kursi, Dapil II Toba, meliputi Kecamatan Ajibata, Lumban Julu, Uluan dan Kecamatan Bonatua Lunasi, alokasi sebanyak 5 kursi.
Dapil III Toba meliputi Kecamatan Pintu Pohan Meranti,Porsea, Siantar Narumonda dan Parmaksian, alokasi sebanyak 6 kursi.
Dapil IV Toba meliputi Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nassau, alokasi sebanyak 5 kursi. Terakhir Dapil V, meliputi Kecamatan Silaen, Sigumpar dan Laguboti, dengan jumlah alokasi sebanyak 7 kursi.
Adanya pergeseran alokasi kursi di Dapil Toba IV ke Toba I. Sebelumnya Toba IV alokasi kursi 6 sekarang 5, sedangkan dapil Toba I tadinya 6 menjadi 7.
Penetapan Dapil untuk Toba ini sudah melalui hasil Uji publik yang dilakukan oleh KPUD Toba beberapa waktu lalu, tentang penataan daerah.
“Partai politik bisa mendaftarkan bakal calon, mengacu kepada alokasi kursi per dapil nantinya, setelah penetapan calon tetap di November mendatang,” ucap Rantu.
Perubahan itu, kata Rantu karena adanya pertumbuhan penduduk di Toba I, sedangkan dapil Toba IV stagnan.
Hadir di acara sosialisasi, Karutan, Kesbangpol, TNI-Polri, Kominfo Toba dan tamu undangan lainnya. (Berlin Yebe)