Melawi, Garda Bhayangkara
Polres Melawi melalui Bagian SDM mengikuti sosialisasi tentang ketentuan tato karena adat dalam penerimaan anggota Polri secara virtual zoom meeting di ruang Vicon Polres Melawi, Kamis (30/3/2023).
Sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Melawi yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Drs. Kluisen, Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) AKP Benny Tri Subagio dan Staf Bagian SDM.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kabag SDM mengatakan sosialisasi ini untuk menjaring animo generasi muda Dayak dalam penerimaan Polri khususnya yang bertato atau tindik karena adat.
Atas sosialisasi yang disampaikan, Bagian SDM Polres Melawi akan menyampaikan langsung kepada masyarakat dengan tetap mempedomani ketentuan ketentuan yang ada menurut adat yang ada di Kabupaten Melawi.
Drs Kluisen menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan Biro SDM Polda Kalbar.
“Kami menyambut baik sosialisasi yang dilakukan,tentu ini semakin membuka peluang untuk generasi muda Melawi yang ingin mengabdi di institusi Polri,” ujarnya.
Dalam jeda sosialisasi, Ketua DAD dan pihak Kepolisian diberikan waktu oleh Biro SDM untuk berdiskusi tentang jenis, bentuk, letak, tato atau tindik, ukuran, warna, alat yang digunakan untuk tato/tindik serta arti atau makna dari tato atau tindik yang digunakan yang selanjutnya mengisi form langsung dilaporkan ke Biro SDM.
Diharapkan dengan adanya ketentuan yang disosialisasikan ini, generasi muda Dayak tidak merasa ragu,takut atau merasa tidak yakin atas tato atau tindik yang telah dilakukannya untuk mendaftar menjadi seorang anggota Polri.
“Selaku ketua DAD, kami siap mensosialisasikan bersama pengurus serta siap mendukung dalam penerimaan Polri dari generasi muda lokal,” tuntasnya.(Hasan)